Sabtu, 31 Agustus 2024 – 10:22 WIB
Sherly (kanan) korban dugaan KDRT oleh suaminya yang merupakan caleg gagal, pendeta, dan dosen di Surabaya ketika mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Foto: Source for JPNN
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Sherly berujung saling lapor.
Suaminya Hendrianto Udjari atau Moses Henry juga melaporkan istrinya terkait hal serupa sekaligus penyebaran video ketika dia mandi.
Merespons dua laporan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan meski laporan yang dibuat Moses terbit, pihaknya fokus menangani laporan Sherly yang sudah masuk tahap penyidikan.
“Laporan polisi yang diajukan Moses memang sudah terbit, tetapi kami belum memprosesnya karena saat ini fokus pada laporan Sherly,” ujar Aris, Jumat (30/8).
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya telah memeriksa Moses Henry atas laporan Shery soal KDRT.
Moses diperiksa penyidik Unit PPA pada Kamis (30/8) sejak pukul 10.00-12.30 WIB. Setelah diperiksa, dia diperbolehkan pulang.
Saat ditanya berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Moses, dia enggan menjawab dan menyampaikan, jika ingin berdamai dengan istrinya.
“Maaf, saya tidak bisa menjelaskan secara rinci apa yang ditanyakan. Intinya, saya di sana menyatakan ingin berdamai,” ucap Moses.
Kasus KDRT mantan caleg DPRD Jatim berujung saling lapor antara suami istri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News