Rabu, 04 September 2024 – 15:03 WIB
Komplotan pencuri kabel PT Telkom saat diringkus Polsek Asemrowo. Foto: Source for JPNN
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Komplotan pencuri kabel milik PT Telkom berjumlah enam orang diringkus Sat Reskrim Polsek Asemrowo pada Sabtu (24/8).
Kasus pencurian itu terungkap setelah aksi para komplotan di bawah Jembatan Kalianak tersebut dilaporkan oleh masyarakat yang mencurigai aktivitas mereka sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan para pelaku ketahuan sedang memotong kabel Telkom saat disergap oleh polisi. Akibat pencurian itu, PT Telkom mengalami kerugian senilai Rp5 juta.
“Awalnya anggota Unit Reskrim memperoleh informasi adanya aksi pencurian. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan,” jelas Suroto.
Sekitar pukul 01.00 WIB, enam orang komplotan pencuri itu langsung disergap beserta barang curian. Mereka ialah CA (36), DS (45), AI (29), MI (31), MR (45), dan satu orang pemuda merupakan anak dibawah umur MF (16).
Mayoritas dari mereka warga Sawah Pulo dan Jatipurwo Surabaya yang berprofesi sebagai pekerja bangunan, kecuali MF belum bekerja.
“Dalam penangkapan itu, kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa potongan kabel sepanjang empat meter, gerinda portabel, baterai, palu besar, dan linggis besi,” tuturnya.
Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui mereka sering melakukan pencurian kabel Telkom di berbagai lokasi. Adapun hasil curian tersebut dibagi secara merata.
Sebanyak enam komplotan pencuri kabel PT Telkom disergap polisi saat melakukan aksi di bawah Jembatan Kalianak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News