Senin, 09 September 2024 – 22:35 WIB
Warga negara asing (WNA) asal Turki berinisial MAK harus berurusan dengan polisi lantaran membawa kabur sejumlah perhiasan dan uang tunai Rp5 juta yang dicuri dari kekasihnya yang merupakan warga Indonesia berinisial F. Foto: Humas Polrestabes Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Warga negara asing (WNA) asal Turki berinisial MAK harus berurusan dengan polisi lantaran membawa kabur sejumlah perhiasan dan uang tunai Rp5 juta yang dicuri dari kekasihnya, warga Indonesia berinisial F.
Laki-laki kelahiran 1971 itu ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda saat hendak kembali ke negaranya, Jumat (30/8).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan kejadian itu bermula saat korban memberikan tumpangan menginap di apartemen miliknya di kawasan Wiyung Surabaya, Rabu (28/8).
Di dalam apartemennya itu terdapat barang berharga, seperti emas dan uang tunai.
Kemudian, keesokan harinya pada Kamis (20/8) korban berusaha untuk menghubungi pelaku, tetapi tidak dijawab. Korban menyuruh anaknya untuk mengecek apartemen.
“Setelah datang dicek ternyata pelaku sudah meninggalkan apartemen membawa dua koper yang salah satunya milik anak korban tadi,” katanya.
Perhiasan dan uang yang ada di apartemen juga hilang seiring dengan hilangnya pelaku.
Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan ke Polrestabes Surabaya. Tak butuh waktu lama, pada Jumat (30/8) pelaku ditangkap di Bandara Juanda.
WN Turki bawa kabur perhiasan dan uang milik kekasihnya, motifnya tak punya uang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News