Selasa, 10 September 2024 – 18:00 WIB
Barang bukti ganja dan tembakau sintetis dari penggerebekan indekos milik driver ojol yang menjadi pengguna dan pengedar narkoba di Malang. Foto: Source for JPNN
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Pria berinisial SH (31) digerebek polisi di kamar indekosnya Jalan Perumahan Karanglo Indah Blok, Blimbing, Kota Malang digerebek Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin (19/8).
Penggerebekan terhadap SH tersebut terkait kasus peredaran gelap narkoba. Dia memanfaatkan pekerjaannya sebagai driver ojek online untuk mengedarkan ganja dan tembakau sintetis.
“Saat dilakukan penggeledahan, di alam kamar indekos tersangka ditemukan ganja dan tembakau sintetis,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan, Selasa (10/9).
Miftah menjelaskan detik-detik penggerebekan yang dilakukan oleh timnya. Pelaku sempat mengelak atas kepemilikan narkoba hingga akhirnya ditemukan tempat persembunyian barang haram itu.
Saat menggeledah indekos tersebut, petugas menemukan ganja dan tembakau sintetis yang disembunyikan tersangka di balik tas ransel hitam. Selain itu, menyita timbangan elektrik.
Tersangka beserta barang bukti dari hasil penggerebekan itu kemudian dibawa menuju Mapolrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Berdasarkan keterangan dari tersangka, dia mendapatkan barang dari R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang, pada Sabtu 17 Agustus sekira pukul 20.30 WIB,” kata dia.
Barang haram itu diberikan oleh R kepada SH dengan sistem ranjau di sebuah Stasiun Kota Lama, Jalan Ciptomulyo, Sukun, Kota Malang.
Driver ojol di Malang manfaatkan pekerjaannya untuk menjadi pengedar narkoba jenis ganja dan tembakau sintetis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News