Senin, 16 September 2024 – 13:13 WIB
Driver ojol di Surabaya yang nyambi sebagai kurir narkoba ditangkap Polrestabes Surabaya. Foto: Source for JPNN
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Seorang driver ojek online (ojol) berinisial YCS (23) digerebek polisi di sebuah indekos Jalan Bratang Gede, Kecamatan Gubeng, Surabaya atas kasus narkoba pada Senin (9/9) pukul 22.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, Unit Idik III Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menemukan sebelas gram sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan driver ojol itu rupanya nyambi sebagai kurir narkoba. Hal itu diketahui dari hasil penyelidikan yang dilakukan timnya.
“Sabu-sabu tersebut kami temukan dalam empat kantong plastik klip dengan berat total 11,725 gram,” ujar Miftah, Senin (16/9).
YCS pun tak bisa mengelak dan akhirnya pasrah ketika digelandang menuju Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani penyidikan.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, sabu-sabu itu dia dapatkan dari seseorang berinisial R yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO.
“Sabu-sabu itu diranjau pada Sabtu 7 September 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, di dekat kuburan Jalan Raya Lingkar Timur, Sidoarjo,” bebernya.
Barang haram tersebut kemudian diambil YCS dan menunggu perintah dari R untuk dikirimkan kepada pembeli dengan sistem ranjau juga.
Driver ojol di Surabaya nyambi sebagai kurir narkoba demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News