Kamis, 19 September 2024 – 19:37 WIB
Nasib malang dialami oleh pasangan lanjut usia (lansia) Maria Lucia Setyowati dan Muin. Dua aset bangunan yang dimilikinya hilang dan berpindah tangan kepada orang lain. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan terkait laporan pasangan lanjut usia (lansia) Maria Lucia Setyowati (72) dan Muin, yang diduga ditipu mantan anak indekos Tri Ratna Dewi yang menyebabkan dua asetnya hilang.
Laporan itu telah teregister dengan nomor polisi LP/B/888/IX/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 18 September 2024.
“Masih dalam proses penyidikan, perkembangan akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, Kamis (19/8).
Dia menjelaskan lamanya proses penyidikan karena masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi.
“Beberapa saksi sudah diperiksa terkait kasus ini. Hingga saat ini masih proses penyidikan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tri diduga telah menipu Maria Lucia Setyowati dan Muin, pasutri lansia yang memiliki aset berupa dua indekos di Tenggilis Lama III B nomor 56 dan Tenggilis Permai IVB, Surabaya, Jawa Timur.
Surat Hak Milik (SHM) dikuasai oleh Tri yang merupakan anak kos Maria, tanpa ada transaksi jual-beli. Tri setelah menipu diduga menghilang tak diketahui di mana domisilinya.
“Saya itu kalau ingat riwayat dua rumah itu nelongso. Dulu bisa punya beli tanah dibangun pelan-pelan, sudah jadi rumah tinggal menikmati kok tiba-tiba jadi punya orang lain (TRD),” kata Maria. (mcr23/jpnn)
Polisi masih terus menyelidiki kasus pasangan lansia di Surabaya yang kehilangan dua aset berpindah tangan ke mantan anak indekosnya.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News