Rabu, 25 September 2024 – 15:37 WIB
Polres Bangkalan ringkus mahasiswa UTM AF yang aniaya kekasih karena tak membalas pesannya. Foto: Humas Polres Bangkalan
jatim.jpnn.com, BANGKALAN – Seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura berinisial AF (20 tahun) diringkus Polres Bangkalan setelah melakukan penganiayaan kepada kekasihnya DSY yang juga mahasiswi di kampus setempat.
Aksi AF ini sempat viral di media sosial pada Sabtu (21/9). Penganiayaan itu terekam kamera amatir milik warga. Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban di depan indekos kekasihnya.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan penangkapan kepada AF, setelah korban membuat laporan polisi pada H+1 kejadian, yaitu pada Minggu (22/09).
Setelah membuat laporan, korban menjalani pemeriksaan visum, lalu polisi memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan di Mapolres Bangkalan.
“Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, Sat Reskrim Polres Bangkalan langsung melakukan penangkapan terhadap AF pada Senin kemarin (23/09) di indekos pelaku,” ujar Febri.
Febri mengungkapkan alasan pelaku melakukan kekerasan fisik kepada korban karena emosi, pacarnya tidak mengangkat teleponnya.
“AF melakukan penganiayaan ini karena pelaku emosi kepada korban karena dihubungi melalui telepon dan WhatsApp tidak ada respons,” katanya.
Saat itu korban sedang beristirahat di indekosnya sehingga tak mengangkat telepon. AF pun mendatanginya dan langsung menyeret korban karena emosi, bahkan menginjak dan terus memukulinya.
Alasan mahasiswa UTM yang aniaya kekasih sendiri, emosi gegara korban tak mengangkat teleponnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News