Kamis, 10 Oktober 2024 – 12:47 WIB
Pemotor di Pasuruan ditangkap dan diberikan sanksi tegas karena berkendara ugal-ugalan menyetir menggunakan kaki. Foto: Source for JPNN
jatim.jpnn.com, PASURUAN – Seorang pengendara motor di Pasuruan ditangkap polisi atas aksi nekatnya berkendara menggunakan kakinya di Jalan Raya Pantura Rejoso.
Aksi berbahaya itu sempat terekam kamera dan viral di media sosial. Hal tersebut juga mendapatkan kecaman dari masyarakat.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra mengatakan rekaman video itu memperlihatkan pengendara menggunakan kakinya mengendarai motor di jalur sibuk.
Aksi itu menarik perhatian publik karena dianggap sangat membahayakan, tidak hanya bagi pelaku, tetapi pengguna jalan lainnya.
“Kami langsung menindaklanjuti karena tindakan pelaku sangat berbahaya dan melanggar hukum. Jadi, kami harus mengambil langkah tegas,” ujar Yulian, Rabu (9/10).
Hasil penyelidikan menunjukkan perbuatan pelaku bukan yang pertama kali dilakukan.
Pada tahun 2020 dan 2022, pelaku sudah pernah ditangkap oleh Sat Lantas Polres Pasuruan Kota karena melakukan tindakan yang sama.
Meskipun telah mendapat teguran dan sanksi, pelaku kembali mengulangi perbuatannya.
Pemotor di Pasuruan disanksi tegas karena berkendara ugal-ugalan menyetir menggunakan kaki.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News