Selasa, 29 Oktober 2024 – 10:35 WIB
Pria berinisial S duduk di kursi roda ditangkap atas kasus perampokan kepada pemilik indekos di Ngawi yang berujung membunuh korban karena motif ekonomi. Foto: Source for JPNN
jatim.jpnn.com, NGAWI – Tim Tiger Sat Reskrim Polres Ngawi mengungkap kasus perampokan berujung pembunuhan dengan korbannya lansia pemilik indekos.
Terungkapnya kasus itu setelah polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat dengan melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan pada Selasa (15/10) sekitar pukul 11.00 WIB, saksi berinisial KJ melihat pemilik kos tak keluar dari rumah dengan posisi terkunci.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.30 WIB, Kepala Desa Beran berinisial AS (47) melaporkan kecurigaan itu kepada kepolisian setempat.
“Saksi sempat mengecek lewat jendela rumah dan melihat sepeda motor korban tidak ada. Dia melaporkan kepada polisi karena merasa curiga,” jelasnya.
Akhirnya pintu rumah korban dibuka paksa oleh polisi dan terdapat darah di lantai serta korban dalam keadaan terlentang dengan posisi kedua tangan dan mulut ditali menggunakan kain.
Berbekal keterangan 18 saksi dan hasil olah TKP, Tim Tiger Sat Reskrim Polres Ngawi melakukan penyisiran CCTV.
Dari rekaman CCTV di lingkungan sekitar TKP sampai pada jalur Ngawi-Solo tersebut, salah satu penghuni indekos berinisial S bin DS (56), laki-laki warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah menguasai sepeda motor milik korban.
Berdasarkan persesuaian dan bukti-bukti yang ada, Tim Tiger Sat Reskrim Polres Ngawi melakukan pengejaran dan akhirnya dapat menangkap tersangka di salah satu rumah indekos di daerah Indramayu, Jawa Barat bersama dengan barang bukti.
Lansia pemilik indekos di Ngawi menjadi korban perampokan berujung pembunuhan dengan pelakunya warga Yogyakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News