Alasan 5 WNI Jual Ginjal ke India, Diiming-Iming 600 Juta Hingga Terjerat Pinjol

Alasan 5 WNI Jual Ginjal ke India, Diiming-Iming 600 Juta Hingga Terjerat Pinjol

Senin, 11 November 2024 – 22:35 WIB

Alasan 5 WNI Jual Ginjal ke India, Diiming-Iming 600 Juta Hingga Terjerat Pinjol - JPNN.com Jatim

Konferensi pers ungkap kasus jual ginjal ke India yang dilakukan 5 WNI di Bandara Internasional Juanda. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Ramdhani membeberkan motif atau alasan lima warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Bandara Internasional Juanda karena menjual ginjalnya ke India.

Dalam melakukan praktik jual organ manusia itu, mereka diiming-iming uang sebesar Rp600 juta setiap satu transplantasi ginjal.

“Biaya Rp600 juta itu tidak serta merta langsung dikasihkan. Jadi, itu terbagi dari beberapa tahap yang pertama Rp2 juta dan selanjutnya diserahkan setibanya di India hingga setelah operasi,” ungkap Ramdhani, Senin (11/11).

Sementara itu, Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani Komandan Pangkalan Udara TNI AL (Danlanudal) Juanda Puspenerbal mengatakan kelima WNI tersebut bekerja sama dengan tim yang kini belum diketahui keberadaannya.

“Yang jelas ada tim sebagai penerjemah, kemudian ada tim yang asistensi yang disana untuk pola makannya, untuk yang memberikan jaminan dan lain sebagainya,” bebernya.

Dani menyebut dua di antara pelaku sebelumnya sudah pernah menjual ginjal. Mereka adalah pasangan suami istri. Sayangnya tak disebutkan identitas keduanya yang mana.

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka berniat menjual ginjal untuk kebutuhan ekonomi karena sang suami terlilit hutang pinjaman online.

“Ternyata yang bersangkutan ada permasalahan ekonomi. Tadi saat kami tanyakan ada permasalahan utang pinjaman online dan sebagainya. Makanya si istri berniat untuk membantu mengikuti suaminya menjual ginjal,” ucap dia.

Inilah alasan lima WNI nekat menjual ginjal ke India demi uang Rp600 juta dan melunasi utang pinjol

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Source link