Kasus perundungan antara anak perempuan di bawah umur di Gresik terus diselidiki oleh polisi setelah kejadian tersebut viral di media sosial pada Senin (18/11). Kanit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza menjelaskan bahwa peristiwa perundungan terjadi di dua lokasi berbeda, dimana korban mengalami kekerasan verbal dan fisik. Lokasi pertama terjadi di kawasan sarana olahraga di Kecamatan Kebomas, namun karena situasinya ramai, korban dan pelaku pindah ke lokasi kedua yang lebih sepi. Di lokasi kedua, korban kembali didesak dan mengalami kekerasan oleh para pelaku, bahkan korban mengaku akan disundut rokok. Polisi masih menunggu hasil visum dan tes psikologi dari korban untuk memastikan kebenaran keterangan korban. Empat orang yang diduga terlibat dalam perundungan, yaitu DD, DL, AY, dan SL, telah diperiksa oleh pihak berwenang. Kasus ini menjadi sorotan karena perundungan antar perempuan di bawah umur yang terjadi di dua lokasi yang berbeda di Gresik.
“Perundungan Sesama Perempuan di Bawah Umur: Temuan Menjanjikan”
Read Also
Recommendation for You
Pria Diduga Curang Motor Diamuk Massa di Pasuruan Seorang pria berinisial A.W (35) yang merupakan…
Sidang Kasus Dugaan Pencurian Uang Rp1,28 Miliar Kembali Digelar di Surabaya Sidang perkara dugaan pencurian…
Satresnarkoba Polres Lamongan Berhasil Tangkap Pria Pengedar Sabu-sabu Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan berhasil menangkap…
Direktur Jatim Half Marathon 2026 Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus Penipuan Direktur penyelenggara Jatim Half…
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Jalan Dinoyo yang Viral di Medsos Unit Reserse Kriminal Polsek…
Dua Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket Ditangkap di Surabaya Dua warga Bangkalan yang merupakan pelaku…
