Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar), Agita Nurfianti, menyampaikan keprihatinannya terkait citra pondok pesantren yang ternodai oleh segelintir oknum. Ia mengusulkan kepada Kementerian Agama RI untuk melakukan pembinaan dan pengawasan rutin guna mencegah perilaku negatif dan menyimpang. Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang berperan penting dalam pembentukan karakter bangsa dan pengembangan keilmuan Islam. Namun, Agita menyayangkan bahwa citra pesantren tercoreng akibat tindakan negatif oknum.
Keterlibatan oknum yang melakukan tindakan buruk berdampak pada peningkatan mutu pendidikan pesantren. Hal ini juga turut merusak kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka di pesantren. Agita mengusulkan agar Kementerian Agama melakukan pengawasan dan pembinaan berkala ke pesantren guna mencegah penyimpangan yang merugikan citra pesantren.
Menanggapi usul tersebut, Menag Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kejahatan seksual dan perilaku menyimpang di pesantren dipengaruhi oleh faktor lain, seperti relasi kuasa. Agita berharap langkah-langkah preventif dapat segera dilakukan untuk mencegah hal-hal negatif tersebut. Ia siap berkolaborasi demi kemajuan pondok pesantren.
Sebelumnya, Agita bersama timnya melakukan kunjungan reses ke Pondok Pesantren Darussalam, Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Menerima aspirasi dari pengurus pondok pesantren, termasuk pimpinan dan Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Darussalam. Salah satu tindak lanjutnya adalah menyampaikan aspirasi tersebut dalam Rapat Komite III DPD RI dengan Menteri Agama.