Kasus Ustadz Cecep yang diduga melakukan kekerasan terhadap mantan anak didiknya menjadi perhatian masyarakat. Sidang yang dipimpin Noema dengan Hakim Anggota Dian dan Raja Bonar di Pengadilan Negeri Cianjur dinilai menyerang Ustadz Cecep. Masyarakat merasa ada kejanggalan dalam persidangan tersebut, dengan pertanyaan-pertanyaan yang cenderung menyudutkan Ustadz Cecep. Hakim ketua terus bertanya dalam upaya mendapatkan fakta yang jelas dan memberikan arahan hukum kepada Ustadz Cecep untuk melaporkan kejadian itu ke polisi. Ustadz Cecep menjawab bahwa di lingkungan pesantren, masalah biasanya diselesaikan dengan maaf-memaafkan. Pengacara dari Ustadz Cecep dan Ketua Pesantren Riyadus Sibyan mendukung Ustadz Cecep dan berharap keadilan akan ditegakkan berdasarkan fakta yang sebenarnya. Tim Pembela Kyai dan Ulama juga menyatakan bahwa tidak ada kekerasan yang dilakukan oleh Ustadz Cecep terhadap anak didiknya. Mereka menyebut bahwa anak tersebut sebenarnya menolak mengaku terlibat dalam pencurian, bahkan melakukan tindakan anarkis terhadap dirinya sendiri. Ustadz Cecep berusaha mencegah tindakan tersebut. Meskipun bisa melaporkan balik, Ustadz Cecep memilih untuk tidak melaporkan, menunjukkan ketulusan hatinya. Sidang ini dianggap sebagai pengungkapan kebenaran dari saksi dan Ustadz Cecep.
“Sidang Ustadz Cecep: Pengacara Menangis di Pengadilan Cianjur”

Read Also
Recommendation for You

Kedatangan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan delegasinya disambut hangat oleh Presiden RI Prabowo Subianto…

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mendorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk…

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, H. Sugiat Santoso, mengapresiasi program pembinaan kemandirian warga binaan…

Legislator Partai Gerindra, Bob Hasan, melakukan peninjauan kondisi banjir di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur,…

Presiden RI Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak terhadap program Makan Bergizi Gratis di SDN 1…