Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan catatan akhir tahun kinerja Komisi III DPR RI di hadapan rekan-rekan media, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta. Selama tahun 2024, Komisi III menerima 469 laporan pengaduan masyarakat yang telah diteruskan kepada mitra kerja terkait. Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Komisi III DPR RI dalam menindaklanjuti pengaduan. Dari total laporan pengaduan tersebut, Mahkamah Agung merupakan mitra kerja dengan aduan terbanyak, diikuti oleh BNN, Kejaksaan RI, Kepolisian RI, KPK, MK, Komisi Yudisial, dan PPATK.
Polri adalah mitra kerja yang paling responsif dalam menanggapi aduan masyarakat, sedangkan terhadap Kejaksaan RI, Komisi III mencatat perlunya peningkatan profesionalisme dan transparansi dalam penegakan hukum. Terhadap KPK, Komisi III mendorong sinergisitas antara Pimpinan KPK dan Dewas KPK, dengan fokus pada penyelamatan keuangan negara. Komisi III juga mendorong BNN untuk meningkatkan sinergisitas dalam memerangi penyelundupan narkotika.
Komisi III juga memberikan masukan kepada PPATK untuk terus meningkatkan kapasitas dalam mengikuti perkembangan teknologi. Terhadap Mahkamah Agung, Komisi III mendorong MA untuk mengoptimalkan sistem penanganan perkara berbasis data dan elektronik. Sedangkan terhadap Mahkamah Konstitusi, Komisi III mendorong MK untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan penanganan perkara terutama terkait Pilkada, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat. Terakhir, terhadap Komisi Yudisial, Komisi III memberikan apresiasi atas upaya KY dalam menangani kasus pelanggaran kode etik hakim dan menjaga independensi sistem peradilan di Indonesia.