Santri berinisial AR di pondok pesantren Banyuwangi dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan oleh enam seniornya. Kejadian tersebut menyebabkan AR koma selama enam hari sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir di ruang ICU RSUD Blambangan. Kabar duka itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, yang menjelaskan bahwa remaja 14 tahun tersebut baru saja menjalani operasi herniasi batang otak akibat pendarahan hebat. Proses hukum terhadap para pelaku akan terus berlanjut, dengan peningkatan pasal yang akan diterapkan untuk menjerat para tersangka. Para pelaku penganiayaan AR saat ini sudah ditahan di Mapolresta, sementara proses pemakaman AR oleh keluarganya masih dalam pemantauan. Kehilangan AR merupakan insiden tragis yang masih menyisakan tanda tanya atas keamanan dan perlindungan santri di lingkungan pesantren. Selain itu, upaya penegakan hukum juga menjadi sorotan dalam kasus ini untuk menjamin keadilan bagi korban penganiayaan. Penyelidikan serta tindak lanjut yang cermat menjadi kunci dalam menangani kasus serius ini, demi mencegah kejadian serupa di masa depan.
Tragedi Santri Dianiaya di Banyuwangi: Penemuan Menjanjikan
Read Also
Recommendation for You
Dzulklifi Maulana Tabrizi (19) yang merupakan terdakwa dalam kasus pembuatan bom molotov yang digunakan untuk…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur…
Seorang investor dengan inisial SV telah melaporkan dugaan penipuan investasi ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut…
Satuan Lalulintas Polres Tulungagung menetapkan sopir Bus Harapan Jaya sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menimbulkan…
Polres Madiun Kota telah melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi di Perumda BPR Kota Madiun ke…
