Santri berinisial AR di pondok pesantren Banyuwangi dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan oleh enam seniornya. Kejadian tersebut menyebabkan AR koma selama enam hari sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir di ruang ICU RSUD Blambangan. Kabar duka itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, yang menjelaskan bahwa remaja 14 tahun tersebut baru saja menjalani operasi herniasi batang otak akibat pendarahan hebat. Proses hukum terhadap para pelaku akan terus berlanjut, dengan peningkatan pasal yang akan diterapkan untuk menjerat para tersangka. Para pelaku penganiayaan AR saat ini sudah ditahan di Mapolresta, sementara proses pemakaman AR oleh keluarganya masih dalam pemantauan. Kehilangan AR merupakan insiden tragis yang masih menyisakan tanda tanya atas keamanan dan perlindungan santri di lingkungan pesantren. Selain itu, upaya penegakan hukum juga menjadi sorotan dalam kasus ini untuk menjamin keadilan bagi korban penganiayaan. Penyelidikan serta tindak lanjut yang cermat menjadi kunci dalam menangani kasus serius ini, demi mencegah kejadian serupa di masa depan.
Tragedi Santri Dianiaya di Banyuwangi: Penemuan Menjanjikan
Read Also
Recommendation for You
Bupati Situbondo Karna Suswandi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pengelolaan dana…
Kejaksaan Negeri Tulungagung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Pemerintah Desa Tanggung,…
Kasus kecelakaan bus pariwisata di Kota Batu telah menemukan titik terang dengan ditetapkannya pemilik PO…