“HRA Resmikan Saung Karahayuan: Toleransi & Kebersamaan Desa Cisantana”

“HRA Resmikan Saung Karahayuan: Toleransi & Kebersamaan Desa Cisantana”

Pada Jumat malam tanggal 3 Januari 2025, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X, H. Rokhmat Ardiyan (HRA), bersama Wakil Bupati Kuningan terpilih Hj. Tuti Andriani, turut meresmikan Saung Karahayuan di Desa Cisantana, Kabupaten Kuningan. Peresmian tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, termasuk Camat Cigugur Yono Romansyah, Kepala Desa Cisantana Ano Suratno, serta tokoh lintas agama dan budaya seperti H. Maman, Wahid, dan Pangeran Gumirat Barna Alam.

Dalam kesempatan itu, HRA menekankan pentingnya menjaga kerukunan sebagai pondasi utama bagi pembangunan desa dan kemajuan bangsa. Ia mengapresiasi Desa Cisantana sebagai model keberagaman dan toleransi yang mewakili kekuatan bersatu dalam perbedaan di Indonesia. HRA juga mengajak masyarakat untuk terus memelihara semangat toleransi dan gotong royong, yang menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang beragam namun tetap bersatu.

Saung Karahayuan di Desa Cisantana diharapkan dapat menjadi tempat pertemuan bagi seluruh warga untuk mempererat hubungan lintas budaya dan agama, serta menjadi lambang persatuan dalam keragaman. Inisiatif ini sejalan dengan visi pembangunan bangsa yang maju, adil, makmur, dan harmonis, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Aksi nyata ini juga merupakan wujud komitmen HRA sebagai anggota Komisi XII DPR RI dalam memperjuangkan kerukunan dan kebersamaan di tengah masyarakat.