Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi dan Anggota Komisi III DPR RI, baru saja mendirikan Iblam Center, pusat kajian ilmiah yang berfokus pada pengembangan pengetahuan di bidang hukum, politik, budaya, dan sosial. Acara peluncuran ini dihadiri oleh beberapa tokoh terkemuka seperti Dr. Rahmat Dwi Putranto, Prof. Dr. Angkasa, Dr. Ibrahim, dan Dr. Mayor General Sauridh Kadi. Dalam pidatonya, Bob Hasan menegaskan pentingnya pendekatan multidisipliner dalam proses legislasi, serta menyoroti isu hukum terkini seperti kasus timah dan keadilan korektif.
Ia juga menyampaikan harapannya agar Iblam Center dapat menjadi jembatan antara teori dan praktik untuk mencapai tujuan besar bangsa, yakni menciptakan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan visi Indonesia Emas. Bob Hasan juga menekankan implementasi Pasal 33 UUD 1945 yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, bahwa kekuasaan negara harus dijalankan dengan amanah untuk menuju kesejahteraan rakyat. Iblam Center hadir untuk memberikan kajian berbasis fakta dan realitas dalam menghadapi dinamika masyarakat yang terbagi menjadi warga negara dan netizen. Dengan demikian, harapannya adalah agar penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan yang benar.