Iblam Center adalah sebuah pusat kajian ilmiah yang secara resmi diluncurkan dalam sebuah acara deklarasi di Jakarta yang dihadiri oleh sejumlah tokoh terkemuka pada tanggal 17 Januari 2024. Pusat kajian ini berfokus pada bidang hukum, politik, budaya, dan sosial, dengan tujuan menjadi wadah pengembangan pengetahuan yang menjembatani teori dan praktik untuk menciptakan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan visi Indonesia Emas. Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh tokoh-tokoh seperti Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ketua Yayasan Iblam, Ketua Iblam, Dr. Ibrahim dari Mahkamah Agung, Mayor Jenderal Sauridh Kadi, Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM, serta Direktur Iblam Center.
Dalam pidatonya, Dr. Bob Hasan menekankan pentingnya pendekatan multidisipliner dalam proses legislasi untuk mencapai prinsip keadilan. Ia juga menyoroti isu-isu hukum terkini seperti kasus timah, dan pentingnya keadilan korektif dalam penegakan hukum. Iblam Center diharapkan dapat menjadi penghubung antara teori dan praktik guna mencapai tujuan besar bangsa dalam menciptakan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan visi Indonesia Emas. Pusat kajian ini hadir untuk memberikan kajian berbasis fakta dan realitas dalam dinamika masyarakat yang terbagi sebagai warga negara dan netizen. Dr. Bob Hasan juga menegaskan pentingnya implementasi Pasal 33 UUD 1945 dalam menjalankan kekuasaan negara yang berasal dari rakyat untuk menuju kesejahteraan rakyat, sebagaimana disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.