Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mendorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk meningkatkan kinerja kelembagaan demi menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Bahtra usai Komisi II menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tertutup dengan DKPP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Rapat tersebut menitikberatkan pembahasan pada penanganan perkara-perkara etik yang belum selesai disidangkan oleh DKPP. Bahtra menegaskan bahwa Komisi II DPR menginginkan DKPP bersikap seobjektif mungkin dalam menyidangkan kasus-kasus yang dilaporkan dari berbagai daerah. DKPP memiliki tugas menerima aduan-aduan, baik dari penyelenggara maupun pihak lain, sehingga diharapkan dapat bekerja dengan objektif dalam memutuskan perkara.
Komisi II dan DKPP merupakan mitra kerja yang harus saling mendukung untuk meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan Pemilu. Dorongan dari Bahtra Banong ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa DKPP dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya secara profesional dan objektif. Dengan demikian, diharapkan penyelenggaraan Pemilu di Indonesia dapat terus meningkat dan berkualitas sesuai dengan harapan masyarakat dan pihak terkait.