Seorang pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) berinisial Y (31) dari Tragah Bangkalan tertembak mati oleh Subdit III Jatanras Polda Jatim setelah berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2024. Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkap bahwa Y adalah pelaku curanmor dengan mobilitas tinggi yang mampu melakukan aksinya hingga empat kali dalam seminggu. Dalam aksinya, Y sering berganti-ganti pasangan dan akhirnya terbukti setelah dia tertembak mati saat beraksi di Merr Surabaya. Selain itu, Y telah masuk dalam daftar pencarian orang sejak Agustus 2024 karena gesitnya dalam melakukan aksi pencurian. Jumhur menegaskan bahwa tindakan menembak dilakukan karena Y melawan saat ditangkap dan menodong senjata kepada petugas. Kabar tentang ditembaknya Y di Merr Surabaya dapat diakses lebih lanjut di JPNN.com Jatim melalui Google News.
Curanmor Ditembak Mati, Ternyata Buronan Sejak Agustus 2024

Read Also
Recommendation for You

Tiga bocah di Gresik terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggemparkan. Dr. Titik…

Tim gabungan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 103 koli…

Tiga anak-anak di bawah umur diketahui melakukan tindakan kriminal sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…

Perempuan di Magetan menjadi korban pencurian modus pecah kaca mobil saat menghadiri pengajian. Insiden tidak…

Pada Selasa, 18 Maret 2025, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengumumkan penemuan kasus produksi bahan…