Seorang pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) berinisial Y (31) dari Tragah Bangkalan tertembak mati oleh Subdit III Jatanras Polda Jatim setelah berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2024. Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkap bahwa Y adalah pelaku curanmor dengan mobilitas tinggi yang mampu melakukan aksinya hingga empat kali dalam seminggu. Dalam aksinya, Y sering berganti-ganti pasangan dan akhirnya terbukti setelah dia tertembak mati saat beraksi di Merr Surabaya. Selain itu, Y telah masuk dalam daftar pencarian orang sejak Agustus 2024 karena gesitnya dalam melakukan aksi pencurian. Jumhur menegaskan bahwa tindakan menembak dilakukan karena Y melawan saat ditangkap dan menodong senjata kepada petugas. Kabar tentang ditembaknya Y di Merr Surabaya dapat diakses lebih lanjut di JPNN.com Jatim melalui Google News.
Curanmor Ditembak Mati, Ternyata Buronan Sejak Agustus 2024
Read Also
Recommendation for You
Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Surabaya, di mana pasutri AFP dan R dari Kertajaya, Gubeng,…
Pada hari itu, sekelompok pemuda tertangkap polisi saat sedang melakukan patroli sahur di depan Polsek…
Seorang pria bernama Muhammad Dhofir (36 tahun), seorang penduduk di Kelurahan Karangturi, Gresik, telah ditangkap…
Pada suatu hari, terjadi aksi yang tidak pantas untuk ditiru oleh 10 anak di Kecamatan…
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat…
Petugas Polsek Pakal telah berhasil mengungkap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Lakarsantri, Surabaya…
