Pada saat pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 di Tulungagung, Polres setempat berhasil mengungkap empat kasus peredaran bahan peledak. Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi menyampaikan bahwa kasus tersebut terbongkar melalui operasi cipta kondisi di titik-titik rawan, dengan berhasil menangkap lima tersangka, di mana tiga di antaranya masih berusia di bawah umur. Para tersangka yang ditangkap dengan modus pembelian bahan secara daring dan merakitnya menjadi bubuk mesiu serta petasan.
Untuk mencegah peredaran bahan peledak ilegal, Polres Tulungagung akan terus melakukan patroli dan razia. Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait kasus serupa. Beberapa barang bukti yang telah ditemukan di musnahkan sesuai prosedur karena dianggap berbahaya jika disimpan terlalu lama.
Salah satu kasus terjadi di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban pada 17 Februari 2025, di mana seorang tersangka ditangkap bersamaan dengan dua kilogram bubuk mesiu yang hendak dijual secara daring. Kasus lainnya terungkap pada 27 Februari 2025 di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman, di mana dua tersangka ditangkap dengan lima ons bubuk mesiu yang dikemas dalam kardus cokelat. Polres Tulungagung berhasil mengungkap jaringan peredaran bahan peledak yang melibatkan anak di bawah umur. Jadi, selalu penting untuk tetap waspada dan memberikan laporan jika menemukan kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran bahan peledak ilegal.