Delapan orang ditangkap oleh Dittipidter Bareskrim Polri dalam kasus penyalahgunaan BBM dengan total 16.400 liter di Tuban dan Karawang. Kasus tersebut melibatkan sejumlah tersangka yang diduga memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk keuntungan pribadi. Brigjen Nunung dari Bareskrim Polri mengungkap bahwa tiga orang ditangkap di Tuban (BC, K, dan J) dan lima tersangka lainnya di Karawang (LA, HB, S, AS, dan E). Penyelidikan dimulai setelah adanya informasi tentang praktik penyalahgunaan BBM di dua daerah tersebut. Tim berhasil mengamankan total 16.400 liter BBM solar yang disalahgunakan, serta kendaraan, drum besar, jerigen, pompa, dan selang yang digunakan untuk praktik ilegal ini. Tersangka di Tuban menggunakan kendaraan yang sama untuk mengangkut BBM dengan memanfaatkan barcode yang disimpan di ponsel salah satu tersangka. Penyelewengan subsidi solar yang merugikan negara hingga Rp4,4 miliar terungkap di Tuban dan Karawang dengan total 16.400 liter. Temukan konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.
Bareskrim Polri Ungkap Modus Penyelundupan BBM Tuban & Karawang

Read Also
Recommendation for You

Tiga bocah di Gresik terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggemparkan. Dr. Titik…

Tim gabungan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 103 koli…

Tiga anak-anak di bawah umur diketahui melakukan tindakan kriminal sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…

Perempuan di Magetan menjadi korban pencurian modus pecah kaca mobil saat menghadiri pengajian. Insiden tidak…

Pada Selasa, 18 Maret 2025, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengumumkan penemuan kasus produksi bahan…