Holiday Allowance Disbursement Deadline Before Eid Al-Fitr – PrabowoSubianto.com

Prabowo Subianto telah mengkonfirmasi bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dicairkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pernyataan ini memberikan kepastian bagi para karyawan yang menanti-nanti pembayaran tunjangan mereka. Dengan informasi ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih baik dan mempersiapkan diri menyambut Hari Raya dengan lebih tenteram. Keputusan Prabowo Subianto ini tentunya disambut baik oleh banyak pihak yang telah menanti kepastian terkait tunjangan hari libur mereka. Semoga hal ini dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut.

Source link