Dua warga Bojonegoro dan satu warga Tuban Jawa Timur belajar merakit senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua secara autodidak. Mereka memperoleh keterampilan ini dari pengalaman merakit senjata angin dan akhirnya memutuskan untuk membuat senjata api. Tiga tersangka yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Teguh Wiyono sebagai pemasok dan distributor senjata api, Mukhamad Kamaludin sebagai operator mesin perakitan senjata api, dan Pujiono sebagai pembuat popor senjata. Senjata api yang mereka hasilkan berstandar militer, seperti SS1 dan sniper. Polda Jatim masih menyelidiki pabrik tempat pembuatan amunisi untuk senjata tersebut. Menurut Farman, pembuatan senjata api untuk KKB Papua termasuk dalam kategori ilegal. Keahlian merakit dan memasok senjata api ini dilakukan secara autodidak oleh ketiga warga Jawa Timur tersebut.
Warga Bojonegoro & Tuban Rakit Senpi pada KKB Papua: Belajar Autodidak
Read Also
Recommendation for You
Kasus dugaan penganiayaan di wilayah Lakarsantri, Surabaya, memunculkan konflik antara dua pihak. Dua perempuan, GPZ…
Kasus Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Belanja Hibah SMK Swasta Tahun Anggaran 2017 tengah menjadi fokus penyelidikan…
Pengadilan Negeri Sumenep Madura telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kebiri dan penjara selama 20 tahun…
Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan jasa pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Tembaga,…
Ketua PCNU Magetan, KH Susanto, telah melaporkan seorang Kepala Desa Kebonagung di Kabupaten Madiun dengan…
Polrestabes Surabaya melakukan penyitaan terhadap 16 sepeda motor saat melaksanakan patroli untuk menangani balap liar…
