Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menekankan pentingnya penangkapan kembali para tahanan yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Kutacane. Menurutnya, keberadaan para tahanan yang berhasil kabur dapat menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran di masyarakat setempat. Untuk itu, Sugiat meminta pihak Lapas dan aparat kepolisian segera bertindak untuk menangkap para pelarian tersebut.
Selain itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) juga akan turun langsung ke Kutacane untuk memeriksa situasi dan kondisi di lapas tersebut. Sugiat mengapresiasi respons cepat dari Kemenimipas dalam menangani kasus tersebut, namun ia juga menekankan perlunya evaluasi terhadap petugas yang bertanggung jawab di lapas guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa yang akan datang.
Di sisi lain, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, telah menyatakan bahwa kepolisian akan meningkatkan pengamanan dengan menambah satu peleton Brimob di Lapas Kelas IIB Kutacane. Dari 52 tahanan yang berhasil kabur, tujuh di antaranya sudah berhasil diamankan setelah mengalami luka-luka saat melarikan diri. Pihak kepolisian terus berupaya untuk melacak dan menangkap tahanan lainnya guna memastikan keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga.