Penegakan Hukum: Tersangka Pemasok Senpi dari Bojonegoro & Tuban ke KKB Papua

Dua warga Bojonegoro dan satu warga Tuban telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemasok senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Teguh Wiyono, Mukhamad Kamaludin, dan Pujiono, yang berasal dari Jawa Timur, terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Mereka tidak memiliki latar belakang formal dalam pembuatan senjata api, tetapi keterampilan mereka berkembang secara otodidak karena pengalaman merakit senjata angin. Kombes Farman dari Dirreskrimum Polda Jatim menjelaskan peran masing-masing dari ketiga tersangka dalam kasus ini. Teguh Wiyono bertindak sebagai pemasok dan distributor senjata api, Mukhamad Kamaludin sebagai operator mesin perakitan senjata api, dan Pujiono sebagai pembuat popor senjata. Senjata api yang diproduksi oleh mereka adalah standar militer, termasuk rakitan SS1 dan sniper. Polda Jatim masih menyelidiki asal usul amunisi yang disuplai oleh ketiganya. Ini merupakan pengungkapan penting dalam upaya memberantas peredaran senjata ilegal di Indonesia.

Source link