Mendorong Pemaksimalan Potensi Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Anggota Komisi VIII DPR RI, M Husni, menyuarakan pentingnya optimalisasi potensi zakat fitrah sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Husni menjelaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim, mulai dari bayi hingga lanjut usia. Dengan jumlah umat muslim yang mencapai lebih dari 200 juta jiwa, potensi zakat fitrah yang dapat terkumpul sangat besar. Husni menambahkan bahwa proyeksi potensi zakat fitrah tahun 2025 diprediksi mencapai Rp8 triliun, dengan asumsi bahwa setiap individu membayar zakat fitrah sebesar 2,7 kilogram beras atau sekitar Rp60.000 hingga Rp70.000.
Selain itu, Husni menyoroti pentingnya penyaluran zakat fitrah guna memastikan tepat sasaran. Dia mendukung upaya pemerintah dan Baznas dalam meningkatkan pengelolaan zakat secara profesional dan transparan. Zakat fitrah tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban agama, tetapi juga memiliki peran signifikan dalam memperkuat solidaritas sosial dan mengurangi ketimpangan ekonomi. Husni berharap dengan potensi zakat fitrah yang besar, semakin banyak masyarakat yang sadar dan tepat waktu dalam membayar zakat fitrah, sehingga dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan umat secara keseluruhan.