Idris Minta Masyarakat Laporkan Korporasi Pelanggar Regulasi Lingkungan

Anggota DPRD Kota Makassar, Idris, menegaskan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam acara sosialisasi yang diadakan di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan, ia menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Idris menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan, khususnya oleh korporasi seperti pengembang perumahan yang mengabaikan regulasi demi pembangunan, harus segera ditindak. Legislator dari Fraksi Gerindra ini juga menghadirkan dua narasumber, yaitu akademisi Marzuki Ukkas dan aktivis serta tokoh masyarakat Tamalanrea, Abdul Razak.

Sebagai anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Idris berharap semua elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan untuk keberlanjutan hidup. Ia meminta masyarakat untuk melaporkan kegiatan yang merusak lingkungan tersebut kepada RT atau RW terdekat. Jika tidak ada respons, mereka diizinkan melaporkan langsung kepada dirinya untuk ditindaklanjuti bersama tim. Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan lingkungan hidup dapat terjaga dengan baik demi kesejahteraan bersama.

Source link