Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan pendapatnya mengenai tindakan korupsi di Indonesia dengan tegas. Menurutnya, negara berhak untuk menyita aset yang dimiliki oleh para koruptor sebagai bentuk pemulihan kerugian negara, namun hal ini harus dilakukan dengan keadilan. Saat diwawancara oleh beberapa jurnalis media di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menegaskan pentingnya mengembalikan apa yang telah dicuri oleh para pelaku korupsi.
Meskipun menekankan perlunya mengambil tindakan tegas terhadap koruptor, Prabowo juga mempertimbangkan aspek keadilan terutama dalam hal yang berkaitan dengan keluarga koruptor. Ia menyatakan pentingnya menjaga keseimbangan antara menyita aset yang tidak sah dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut dimiliki sebelum pelaku korupsi menjabat.
Prabowo juga menunjukkan rasa kesal terhadap praktik korupsi yang dianggapnya sebagai perampokan yang dilakukan secara legal. Ia menyoroti upaya para koruptor untuk mengelabui sistem hukum dan menuntut penegakan hukum yang lebih tegas sebagai efek jera. Prabowo menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas hukum dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan vonis yang sesuai dengan tingkat kerugian yang ditimbulkan oleh koruptor.
Dalam penanganan kasus korupsi, Prabowo menegaskan bahwa upaya yang dilakukan harus dapat memberikan efek jera yang nyata. Ia menyoroti praktik koruptor yang menganggap uang sebagai cara untuk menghindari hukuman berat dan menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan banding terhadap vonis yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga menegaskan perlunya penegakan hukum yang adil dan efektif untuk mencegah korupsi di masa depan.