Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pendidikan inklusif dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menegaskan hal ini dalam kunjungan kerja reses Komisi X DPR ke Provinsi Sulawesi Selatan. Himmatul menyampaikan bahwa pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus masih belum mendapatkan perhatian yang memadai, dengan hanya sekitar 12 persen anak berkebutuhan khusus yang memiliki akses pendidikan formal. Komisi X telah membentuk panja RUU tentang Sisdiknas untuk mengoptimalkan pendidikan inklusif dan pendidikan khusus.
Selama kunjungan ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Makassar, Himmatul menyerap berbagai aspirasi dari pihak sekolah terkait keterbatasan guru dalam menangani anak berkebutuhan khusus dan kondisi sarana serta prasarana sekolah. Sekolah ini terletak di wilayah rawan banjir dan memiliki keterbatasan aksesibilitas bagi siswa difabel. Himmatul berkomitmen untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan sarana prasarana agar anak-anak berkebutuhan khusus dapat mendapatkan pendidikan yang layak.
Anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta II ini juga menekankan pentingnya kesetaraan pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, termasuk anak berkebutuhan khusus. Himmatul berupaya agar seluruh sarana prasarana sekolah ditingkatkan untuk mendukung kegiatan belajar anak-anak tersebut. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan akses pendidikan yang baik dapat diperoleh oleh semua anak, termasuk yang berkebutuhan khusus.