Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memimpin kunjungan tersebut yang juga diikuti oleh sepuluh anggota komisi. Mereka meninjau kondisi sarana dan prasarana Lapas, berdialog dengan warga binaan, dan melihat berbagai program pembinaan seperti kebun ketahanan pangan, pembuatan kapal hias, produksi sandal, dan dapur produksi roti.
Sugiat Santoso mengapresiasi jajaran Lapas Banda Aceh setelah melihat kondisinya, namun menyatakan masih ada hal-hal yang perlu dibenahi, terutama masalah overkapasitas. Menurutnya, kapasitas ideal Lapas Kelas IIA Banda Aceh seharusnya hanya sekitar 300 orang, namun saat ini jumlah penghuni telah mencapai lebih dari 500 warga binaan. Dia menekankan bahwa kondisi tersebut merupakan masalah umum yang sering dihadapi lembaga pemasyarakatan di Indonesia, yang sering mengalami kelebihan kapasitas.