Wakil Ketua Komisi II DPR Desak Penertiban IUP Tambang Konawe Selatan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menertibkan sejumlah perusahaan tambang di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang disinyalir menyerobot lahan milik warga. Bahtra menegaskan pentingnya memeriksa legalitas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di daerah tersebut dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri ATR/BPN. Politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas perusahaan tambang yang diduga mencakup wilayah permukiman. Salah satu perusahaan yang disebut Bahtra adalah PT MS, yang dilaporkan mengklaim adanya kandungan mineral di bawah lahan warga. Bahtra juga meminta kantor wilayah BPN Sulawesi Tenggara untuk segera menyelesaikan permasalahan ini di lapangan. Monitoring dan evaluasi terhadap IUP perlu dilakukan untuk mencegah konflik di wilayah pertambangan. UIAlertPersoalan serobot lahan masyarakat oleh perusahaan tambang bukan hanya terjadi di Konawe Selatan, tetapi hampir di seluruh daerah Sulawesi Tenggara yang memiliki kawasan pertambangan. Bahtra mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menyelesaikan masalah pertanahan, termasuk lahan tambang yang melibatkan fasilitas publik seperti sekolah. Ditekankan pentingnya menyelesaikan konflik ini secepatnya untuk mencari solusi terbaik demi kebaikan bersama.

Source link