Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Luksitian, menekankan pentingnya keberpihakan terhadap rakyat kecil saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Paguyuban Karyawan PT Kertas Leces. Dalam rapat tersebut, Kawendra menyoroti masalah belum cairnya pesangon bagi 1.900 mantan karyawan PT Kertas Leces dengan total nilai Rp145 miliar. Hal ini menjadi keprihatinan karena hak-hak para pekerja tersebut belum terselesaikan hingga saat ini.
Kawendra juga menyampaikan pesan dari Prabowo Subianto mengenai pentingnya keadilan bagi rakyat kecil. Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian hak-hak mantan karyawan PT Kertas Leces dan mendengar langsung suara para pekerja.
Menurut Kawendra, keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya retorika. Perjuangan untuk membela hak-hak pekerja adalah wujud konkret dari keberpihakan kepada rakyat kecil, sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto.
Harapannya, proses penyelesaian pesangon ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap negara semakin kuat. Kawendra menekankan bahwa perjuangan ini juga merupakan simbol bahwa negara harus selalu mendukung rakyat kecil tanpa meninggalkan mereka.