Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih, merupakan inisiatif untuk memperpendek rantai pasok sembako dan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yakin bahwa Kopdes akan mempercepat penyaluran bantuan dan subsidi dengan lebih efisien. Melalui Kopdes, sembako dapat disalurkan langsung dari produsen ke warga, mengurangi ketergantungan pada pinjaman online. Zulhas menjelaskan bahwa kerjasama dengan Pos akan memastikan penyaluran bantuan pemerintah dan bantuan lainnya melalui Kopdes ke masyarakat.
Dengan adanya Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang telah ditandatangani, pemerintah terus berkoordinasi untuk mempercepat pembentukan Kopdes. Hingga saat ini, sudah ada 9.835 Kopdes yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih pun telah dibentuk untuk memperkuat operasional Kopdes, dipimpin oleh Zulhas dan dengan koordinator pelaksana harian yang dipercayakan kepada Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Peluncuran resmi Kopdes Merah Putih dijadwalkan pada 28 Oktober 2025.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa siapapun dapat menjadi anggota Kopdes/Kopkel Merah Putih, dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang telah disiapkan oleh pemerintah. Pengurus Kopdes akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan, serta proses musyawarah desa khusus (musdesus) akan melibatkan warga desa secara aktif. Antusiasme tinggi dari masyarakat desa menunjukkan potensi pertumbuhan Kopdes yang signifikan dalam waktu dekat.