President Prabowo Approves Increase in Performance Allowance for Youth and Sports Ministry

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah secara resmi menyetujui kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Persetujuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 47 tahun 2025, yang ditandatangani pada 6 Mei 2025. Dengan diterbitkannya regulasi ini, pegawai Kemenpora akan menerima tunjangan kinerja yang lebih tinggi. Hal ini menandai penyesuaian pertama sejak kenaikan terakhir pada tahun 2019, yang diatur dalam Perpres No. 14 tahun 2019.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menyatakan apresiasinya atas perhatian Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan staf Kemenpora. “Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo atas kenaikan tunjangan kinerja. Kami berharap kenaikan ini akan semakin memotivasi kami dalam merealisasikan visi Asta Cita Presiden,” ujar Dito pada Sabtu (10 Mei).

Upaya untuk mengajukan kenaikan tunjangan kinerja bukanlah hal baru. Kemenpora sebelumnya telah mengajukan proposal pada tahun 2020, namun ditunda karena pandemi COVID-19. Proposal serupa diajukan kembali pada tahun 2022 namun tidak disetujui, karena kementerian belum sepenuhnya melaksanakan penyederhanaan birokrasi.

Menyikapi evaluasi tersebut, Kemenpora mengeluarkan Peraturan Menteri No. 8 tahun 2022 sebagai dasar reformasi birokrasi. Pada 2023, kementerian mencapai 99 persen penyelarasan posisi fungsional. Berdasarkan pencapaian ini, proposal baru untuk penyesuaian tunjangan diajukan pada tahun 2024.

Setelah melalui beberapa presentasi dan evaluasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Keuangan, dan Sekretariat Presiden, proposal akhirnya mendapatkan persetujuan.

“Setelah melalui semua proses ini, Presiden Prabowo menandatangani regulasi pada 6 Mei 2025. Kemenpora tetap sepenuhnya berkomitmen untuk mendorong pencapaian tujuan Asta Cita keempat Presiden Prabowo, terutama dalam hal prestasi olahraga dan pemberdayaan pemuda,” tutup Dito.

Dengan adanya peningkatan tunjangan kinerja ini, diharapkan pegawai Kemenpora akan bekerja lebih optimal dalam mendukung program-program strategis pemerintah di bidang pemuda dan olahraga.

Source link