Ribuan tenaga honorer di Kota Makasar menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja setelah Pemerintah Kota Makassar memulai penataan tenaga non-ASN. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap adanya dugaan tenaga honorer fiktif. Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Idris, menyuarakan permintaan agar Pemerintah Kota tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa tenaga honorer yang sesungguhnya bekerja tidak menjadi korban dalam proses ini. Idris juga menyoroti nasib tenaga kontrak yang tidak lolos seleksi CPNS dan berisiko kehilangan status sebagai honorer, meskipun telah lama berdedikasi. Pemkot Makasar masih menunggu untuk memberikan penjelasan detail mengenai proses verifikasi data honorer dan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil.
Fraksi Gerindra DPRD Minta Pemkot Makassar Perhatikan Tenaga Honorer

Read Also
Recommendation for You

Presiden RI Prabowo Subianto direncanakan akan mengambil alih penyelesaian polemik terkait pemindahan kepemilikan empat pulau…

TA Khalid, seorang politikus dari Partai Gerindra, telah resmi ditunjuk sebagai Ketua Forum Bersama (Forbes)…

Legislator dari Kepulauan Riau, Endipat, mendukung langkah Presiden Prabowo dalam menertibkan industri pertambangan, khususnya izin…

Fraksigerindra.id – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menyoroti pentingnya reformasi total…