Ribuan tenaga honorer di Kota Makasar menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja setelah Pemerintah Kota Makassar memulai penataan tenaga non-ASN. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap adanya dugaan tenaga honorer fiktif. Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Idris, menyuarakan permintaan agar Pemerintah Kota tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa tenaga honorer yang sesungguhnya bekerja tidak menjadi korban dalam proses ini. Idris juga menyoroti nasib tenaga kontrak yang tidak lolos seleksi CPNS dan berisiko kehilangan status sebagai honorer, meskipun telah lama berdedikasi. Pemkot Makasar masih menunggu untuk memberikan penjelasan detail mengenai proses verifikasi data honorer dan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil.
Fraksi Gerindra DPRD Minta Pemkot Makassar Perhatikan Tenaga Honorer
Recommendation for You

Bimantoro Wiyono Apresiasi Keberhasilan Polres Mojokerto dan Ditresnarkoba Polda Jatim dalam Mengungkap Kasus Narkoba Cair…

Prabowo Subianto Resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui di Lampung Lampung, Fraksigerindra.id — Presiden Republik…

DPR RI Mengusulkan Penetapan Batas Wilayah Masyarakat Adat untuk Menyelesaikan Konflik Agraria Anggota Badan Legislasi…

Prabowo Subianto Ajak Pengusaha Muda Dukung Hilirisasi Industri di Munas HIPMI XVIII Presiden Republik Indonesia,…






