Pengedar Okerbaya Situbondo Ditangkap Lagi: 13 Ribu Pil Terbongkar

Polisi di Situbondo berhasil menangkap residivis pengedar obat keras berbahaya dengan barang bukti sebanyak 13.061 butir obat keras. Tindakan ini merupakan bukti bahwa upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan obat-obatan terus dilakukan. Hal ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran obat keras di masyarakat. Keberhasilan ini juga tentunya akan memberikan efek jera bagi para pengedar obat keras di Situbondo. Dengan adanya penindakan terhadap pelaku-pelaku kriminal ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah tersebut. Penanganan kasus ini juga menunjukkan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi prioritas utama pihak kepolisian.

Source link