Dua pria spesialis pencurian minimarket berhasil ditangkap setelah melakukan aksinya di beberapa wilayah di Surabaya Raya, termasuk Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Mereka ditangkap oleh pihak kepolisian setelah berulang kali melakukan tindakan pencurian di minimarket. Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku berhasil membawa kabur rokok senilai Rp85 juta. Aksi kriminal mereka akhirnya diungkap dan ditindaklanjuti secara hukum. Semoga dengan penangkapan ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di wilayah sekitarnya.
Penangkapan 2 Spesialis Pencuri Minimarket di Surabaya Raya: Gasak Rokok Rp8,5 Juta
Read Also
Recommendation for You
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengkonfirmasi telah menyita uang tunai dan dalam rekening senilai Rp2,3 miliar…
Sengketa kepemilikan saham perusahaan antara dua pihak yang masih memiliki hubungan keluarga berujung pada pengadilan…
Pada Senin sore tanggal 13 April, Polda Jawa Timur menyatakan akan menyelidiki dengan cermat temuan…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran beras program Stabilisasi…
Di Surabaya, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang pengedar sabu-sabu berinisial MF,…
Pada Senin (13/4), Pengadilan Negeri Surabaya menolak eksepsi terdakwa Mochamad Wildan dalam kasus dugaan manipulasi…
