Satpolairud Polres Probolinggo telah berhasil mengamankan tiga kapal jenis Bolga yang melanggar batas wilayah penangkapan ikan di perairan setempat. Kejadian ini terjadi karena ketiga kapal tersebut tertangkap saat beroperasi di bawah 1 mil laut dari garis pantai, padahal kapal-kapal di kawasan tersebut seharusnya memiliki gross tonase (GT) di bawah 10. Aksi penangkapan ini bertujuan untuk menegakkan hukum dan memastikan kepatuhan semua pihak terhadap regulasi yang berlaku di laut Probolinggo.
3 Kapal Ikan Besar Diamankan Satpolairud Probolinggo
Read Also
Recommendation for You
Polrestabes Surabaya sedang gencar melakukan pengejaran terhadap enam orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat…
Penjaga Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Stasiun Barat, Kabupaten Magetan bernama Agus Supriyanto dihukum dua…
Polrestabes Surabaya telah berhasil menangkap delapan pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan dan pembegalan terhadap seorang…
Polres Magetan telah menetapkan Bambang Sutrisno (46 tahun) sebagai tersangka dalam kasus insiden main hakim…
Seorang pria berinisial DR (46), yang merupakan warga Kedawungkulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil 26 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan,…
