Satpolairud Polres Probolinggo telah berhasil mengamankan tiga kapal jenis Bolga yang melanggar batas wilayah penangkapan ikan di perairan setempat. Kejadian ini terjadi karena ketiga kapal tersebut tertangkap saat beroperasi di bawah 1 mil laut dari garis pantai, padahal kapal-kapal di kawasan tersebut seharusnya memiliki gross tonase (GT) di bawah 10. Aksi penangkapan ini bertujuan untuk menegakkan hukum dan memastikan kepatuhan semua pihak terhadap regulasi yang berlaku di laut Probolinggo.
3 Kapal Ikan Besar Diamankan Satpolairud Probolinggo
Read Also
Recommendation for You
Seratus tujuh puluh penduduk Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi dihebohkan dengan kejadian dua orang…
Sosok pelaku penyekapan satu keluarga di Kecamatan Socah, Bangkalan akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian. Perempuan…
Pria Surabaya Tertangkap Usai Merampas Motor Wanita di Media Sosial Polsek Wonokromo berhasil menangkap seorang…
Berita Terbaru: Kejari Jember Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit Kejaksaan…
Perempuan di Lamongan Alami Luka Dahi Akibat Konflik Tembok Penutup Akses Rumah Seorang perempuan berusia…
Polres Malang Ungkap Kasus Pembalakan Hutan di Sumbermanjing Wetan, Malang Polres Malang berhasil membongkar kasus…
