Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan ijazah, berencana untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Hal ini terjadi setelah dirinya tersangkut dalam dua kasus yang sedang ditangani pihak berwajib. Diana berencana untuk melakukan langkah hukum tersebut pada Kamis, tanggal 22 Mei. Bukan hanya itu, Diana juga sedang dalam proses penanganan kasus lain yang menjeratnya. Seiring dengan perkembangan kasus tersebut, CV Sentoso Seal milik Diana pun menjadi perhatian publik. Langkah hukum yang diambil Diana diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran sekaligus menjaga nama baik perusahaannya.
Jan Hwa Diana Ajukan Penangguhan Penahanan dalam Kasus Tersangka 2
Read Also
Recommendation for You
Selama periode satu minggu pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota telah berhasil menindak…
Seorang pria di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, telah diamankan oleh warga setempat karena diduga mencuri…
Seorang demonstran bernama Fahril Maulid Al Hilal divonis pidana penjara selama 4 bulan 24 hari…
Dalam persidangan, keterangan saksi Ria semakin memperkuat dugaan bahwa PT MMM hanya berperan sebagai perusahaan…
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya mengungkapkan rencananya untuk memanggil anggota DPRD terkait kasus dugaan korupsi…
Polres Lamongan telah berhasil membubarkan praktik perjudian sabung ayam yang dilakukan di pekarangan rumah warga…
