Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan ijazah, berencana untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Hal ini terjadi setelah dirinya tersangkut dalam dua kasus yang sedang ditangani pihak berwajib. Diana berencana untuk melakukan langkah hukum tersebut pada Kamis, tanggal 22 Mei. Bukan hanya itu, Diana juga sedang dalam proses penanganan kasus lain yang menjeratnya. Seiring dengan perkembangan kasus tersebut, CV Sentoso Seal milik Diana pun menjadi perhatian publik. Langkah hukum yang diambil Diana diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran sekaligus menjaga nama baik perusahaannya.
Jan Hwa Diana Ajukan Penangguhan Penahanan dalam Kasus Tersangka 2
Read Also
Recommendation for You
Polda Jawa Timur Berupaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Sekretaris DPRKP Bangkalan Polda Jawa Timur masih terus…
Skandal peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan melibatkan oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik…
Terungkap, Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Sempat Datangi Rumah Korban Kejadian tragis pembunuhan terhadap Sekretaris Dinas…
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Tersangka Korupsi Rp3,6 Miliar Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan mantan Ketua…
Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena…
Wanita yang Merobohkan Rumah Dinas Pejabat Bea Cukai Dituntut 1 Tahun Penjara Jaksa Penuntut Umum…
