Wanita asal Lamongan berinisial CMP (29) telah ditangkap oleh aparat dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus jual beli sembako murah. Kasus ini merupakan salah satu kejahatan yang semakin marak terjadi belakangan ini. Para pelaku sering memanfaatkan situasi sulit seperti pandemi ini untuk melakukan tindakan kriminal dan memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan barang-barang kebutuhan sehari-hari. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum terhadap kasus-kasus penipuan terus dilakukan oleh pihak berwajib. Semoga dengan adanya penindakan ini, masyarakat menjadi lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin berkembang.
Berkedok Sembako Murah: Wanita Lamongan Tipu Warga Gresik, Puluhan Juta Hilang
Read Also
Recommendation for You
Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Surabaya, di mana pasutri AFP dan R dari Kertajaya, Gubeng,…
Pada hari itu, sekelompok pemuda tertangkap polisi saat sedang melakukan patroli sahur di depan Polsek…
Seorang pria bernama Muhammad Dhofir (36 tahun), seorang penduduk di Kelurahan Karangturi, Gresik, telah ditangkap…
Pada suatu hari, terjadi aksi yang tidak pantas untuk ditiru oleh 10 anak di Kecamatan…
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat…
Petugas Polsek Pakal telah berhasil mengungkap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Lakarsantri, Surabaya…
