Wanita asal Lamongan berinisial CMP (29) telah ditangkap oleh aparat dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus jual beli sembako murah. Kasus ini merupakan salah satu kejahatan yang semakin marak terjadi belakangan ini. Para pelaku sering memanfaatkan situasi sulit seperti pandemi ini untuk melakukan tindakan kriminal dan memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan barang-barang kebutuhan sehari-hari. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum terhadap kasus-kasus penipuan terus dilakukan oleh pihak berwajib. Semoga dengan adanya penindakan ini, masyarakat menjadi lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin berkembang.
Berkedok Sembako Murah: Wanita Lamongan Tipu Warga Gresik, Puluhan Juta Hilang
Read Also
Recommendation for You
Kejadian aksi komplotan copet di sebuah swalayan di Kota Kediri berhasil tertangkap kamera CCTV dan…
Dua pria berinisial GS dan NA, yang awalnya niat menjenguk tahanan di Polres Blitar, justru…
Polda Jatim berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam praktik jual beli konten video…
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri Kota berhasil menangkap sekelompok copet wanita yang sering…
Mantan Kepala Desa Gemarang di Kabupaten Madiun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan…
Dalam penelusuran kasus oleh Ditresiber Polda Jatim, terungkap adanya kegiatan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh…