Wanita asal Lamongan berinisial CMP (29) telah ditangkap oleh aparat dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus jual beli sembako murah. Kasus ini merupakan salah satu kejahatan yang semakin marak terjadi belakangan ini. Para pelaku sering memanfaatkan situasi sulit seperti pandemi ini untuk melakukan tindakan kriminal dan memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan barang-barang kebutuhan sehari-hari. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum terhadap kasus-kasus penipuan terus dilakukan oleh pihak berwajib. Semoga dengan adanya penindakan ini, masyarakat menjadi lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin berkembang.
Berkedok Sembako Murah: Wanita Lamongan Tipu Warga Gresik, Puluhan Juta Hilang
Read Also
Recommendation for You
Eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa melakukan…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyiapkan 405 saksi untuk membuktikan dakwaan…
Seorang pemuda berinisial AS (24) ditangkap polisi setelah video yang diduga memperlihatkan pelecehan terhadap Al-Qur’an…
Seorang dosen di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPNVJT) Surabaya diduga melakukan pelecehan seksual…
Seorang perempuan berinisial YCAF (32), yang disebut sebagai oknum Bhayangkari atau istri anggota kepolisian, diduga…
Seorang santri berinisial AR, 17 tahun, diduga menjadi korban perundungan yang berujung pada penganiayaan oleh…
