Kemandirian Antariksa dan Penguatan Kerangka Hukum Nasional

Dalam era di mana teknologi terus berkembang dengan pesat, tantangan dan peluang di dunia antariksa menjadi perhatian utama bagi berbagai negara, termasuk Indonesia.

Diskusi publik yang bertajuk “Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global”, diselenggarakan oleh Center for International Relations Studies (CIReS) dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP) FISIP Universitas Indonesia, membahas bagaimana Indonesia dapat mengambil peran penting dalam konteks antariksa global.

Diskusi ini dihadiri oleh berbagai tokoh dari berbagai sektor, termasuk akademisi, pemerintah, militer, dan media.

Bappenas menjelaskan bahwa kemandirian antariksa memerlukan kerangka pembiayaan yang kuat serta strategi lintas sektor yang konsisten.

Para ahli juga menyoroti pentingnya dukungan regulasi yang konsisten untuk mendorong pertumbuhan industri antariksa dalam negeri.

RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional dianggap sebagai alat penting untuk memperkuat kedaulatan vertikal Indonesia dalam hal penguasaan antariksa.

Para ahli menegaskan bahwa Indonesia harus beralih dari sekadar pengguna teknologi antariksa menjadi produsen dalam ekonomi antariksa global.

Sumber: Strategi Indonesia Menuju Kemandirian Antariksa Lewat RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional
Sumber: Mengukur Langkah Strategis Indonesia Menuju Kemandirian Antariksa Di Era Kompetisi Global