Prabowo’s New Policy: Cash Aid for 17.3M Low-Income Workers

Pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan untuk jutaan pekerja berpenghasilan rendah, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk mendukung mereka yang menghasilkan kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan tersebut dalam konferensi pers setelah pertemuan kabinet terbatas dengan Presiden di Istana Negara pada Senin (2 Juni). Ia menekankan bahwa bantuan dimaksudkan untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi global.

Untuk memenuhi syarat, penerima harus terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Implementasi program ini akan ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan untuk bulan Juni dan Juli, dengan total Rp600.000. Program ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap tantangan ekonomi yang diperkirakan akan paling memukul kalangan pekerja.

Tidak hanya itu, program ini juga mencakup guru kontrak (guru honor), dengan total 565.000 diperkirakan menerima bantuan tunai langsung. Guru honor ini juga akan mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Rp600.000. Keputusan untuk menggunakan BSU daripada diskon listrik yang sebelumnya direncanakan didasarkan pada kesiapan data dan implementasi yang lebih cepat.

Sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang ditandatangani oleh pemerintah atas arahan langsung Presiden Prabowo, inisiatif subsidi upah ini mencerminkan upaya konkret pemerintah untuk melindungi daya beli penduduk berpenghasilan menengah bawah di tengah badai ekonomi global.

Source link