Prabowo’s Approved Discounts on Travel for Budget-Friendly School Holidays

Famili yang merencanakan liburan sekolah tahun ini dapat berita baik. Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah Indonesia telah meluncurkan program stimulus ekonomi yang penuh dengan insentif transportasi yang bisa dinikmati masyarakat langsung. Bukan hanya tiket kereta api, pesawat, dan kapal feri yang didiskon, tetapi tarif jalan tol juga akan dikurangi.

Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah pertemuan kabinet terbatas dengan Presiden di Istana Negara pada hari Senin (2 Juni). Diskon besar-besaran tersebut merupakan bagian dari paket stimulus senilai Rp24,44 triliun yang bertujuan untuk mengatasi dampak perlambatan ekonomi global dan meningkatkan konsumsi domestik.

“Dengan liburan sekolah dan tahun akademik yang semakin dekat, kami menawarkan diskon transportasi. Kami berharap keluarga akan memanfaatkan kesempatan untuk bepergian di dalam negeri dan dengan demikian, membantu merangsang ekonomi nasional,” jelas Sri Mulyani.

Diskon transportasi akan diterapkan di berbagai mode – kereta api, penerbangan kelas ekonomi, dan perjalanan laut – selama bulan Juni dan Juli 2025, bersamaan dengan periode liburan sekolah.

Berikut detailnya:
– Diskon 30% untuk Tiket Kereta ApiPemerintah menawarkan diskon 30% untuk tarif kereta api. Program ini diharapkan akan memberikan manfaat kepada 2,8 juta penumpang kereta selama periode liburan.
– Penghapusan PPN untuk Penerbangan Kelas EkonomiTiket penerbangan kelas ekonomi akan kembali menikmati pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 6% yang dilaksanakan selama liburan Idul Fitri baru-baru ini.
– Diskon 50% untuk Transportasi LautPerjalanan laut juga akan disubsidi. Tiket feri penumpang akan mendapatkan diskon 50%, menargetkan sekitar 500.000 pelancong selama periode Juni-Juli.
– Diskon 20% untuk Jalan TolSelain itu, pemerintah akan memberikan diskon 20% untuk tarif jalan tol untuk mendukung peningkatan mobilitas selama liburan sekolah panjang.

Seiring dengan insentif transportasi ini, pemerintah juga akan meluncurkan program bantuan tunai, subsidi upah untuk pekerja dan guru kontrak, serta tunjangan pengangguran di bawah skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Source link