Polisi Malang Tetapkan Dokter Tersangka Pelecehan Seksual

Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota telah menetapkan seorang dokter yang dikenal dengan inisial AY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mantan pasien bernama QAR. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kecaman karena melibatkan oknum profesional yang seharusnya memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada pasien. Penetapan status tersangka terhadap AY menunjukkan bahwa pihak kepolisian serius dalam menangani kasus-kasus pelecehan seksual dan memberikan keadilan kepada korban. Sebagai masyarakat, kita harus mendukung proses hukum yang berjalan agar kasus ini bisa diselesaikan dengan adil dan transparan.

Source link