Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota telah menetapkan seorang dokter yang dikenal dengan inisial AY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mantan pasien bernama QAR. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kecaman karena melibatkan oknum profesional yang seharusnya memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada pasien. Penetapan status tersangka terhadap AY menunjukkan bahwa pihak kepolisian serius dalam menangani kasus-kasus pelecehan seksual dan memberikan keadilan kepada korban. Sebagai masyarakat, kita harus mendukung proses hukum yang berjalan agar kasus ini bisa diselesaikan dengan adil dan transparan.
Polisi Malang Tetapkan Dokter Tersangka Pelecehan Seksual
Read Also
Recommendation for You
Dua orang pembuat grup Facebook dengan judul ‘Gay Khusus Surabaya’ telah ditangkap oleh polisi di…
Polres Ngawi melakukan tindakan pembubaran terhadap sekelompok pemuda yang terlihat sedang melakukan konvoi di jalan…
Sebanyak 44 pemuda telah ditangkap oleh Satpol PP Surabaya karena terlibat dalam pesta minuman keras…
Polres Tulungagung telah berhasil mengungkap lima kasus pencabulan terhadap anak dalam kurun waktu dua bulan…
Masyarakat di Surabaya digegerkan dengan munculnya dua grup media sosial Facebook yang diduga menjadi tempat…
Subdit II Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…