Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahmawati Zainal, menyoroti perlunya evaluasi terhadap pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, keberadaan tambang di area konservasi tersebut dapat merusak potensi pariwisata berkelanjutan di kawasan tersebut. Sebagai anggota yang bertanggung jawab atas sektor pariwisata, Rahmawati menegaskan perlunya langkah tegas untuk mengevaluasi aktivitas tambang di Raja Ampat. Ia menekankan bahwa kawasan tersebut memiliki potensi ekonomi yang besar dalam sektor pariwisata berkelanjutan, bukan dalam aktivitas pertambangan.
Rahmawati menyampaikan keprihatinannya terhadap ancaman kerusakan di lima pulau kecil, yaitu Gag, Kawe, Manuran, Batang Pele, dan Manyaifun, yang merupakan lokasi operasi pertambangan nikel. Ia mengingatkan bahwa undang-undang melarang aktivitas tambang di pulau kecil kecuali dengan pembatasan yang ketat dan prinsip kehati-hatian yang tinggi. Dalam konteks ini, dia menekankan bahwa mempertahankan kelestarian Raja Ampat lebih penting daripada keuntungan jangka pendek dari aktivitas pertambangan.
Sikap Rahmawati ini didukung oleh Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, yang menyoroti pentingnya harmonisasi antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Menurutnya, proses hilirisasi industri nikel harus dilakukan dengan tanggung jawab, terutama di kawasan sensitif seperti Raja Ampat. Rahmawati juga mengajak semua pihak terkait, mulai dari pemerintah pusat, daerah, masyarakat adat, hingga pelaku usaha, untuk bersatu dalam menjaga kelestarian Raja Ampat sebagai aset berharga bagi bangsa dan dunia.