Seorang warga bernama Tania Nastika (24) dari Kecamatan Benowo melaporkan pemilik wedding organizer (WO) Chairunnisa Haq Hantorro ke Polsek Wonokromo karena dugaan penipuan. Tania mengalami kerugian sekitar Rp74 juta akibat kejadian tersebut. Chairunnisa diduga membawa kabur uang pasangan pengantin yang telah membayar uang muka untuk layanan wedding organizer. Kejadian ini menjadi perhatian publik di Surabaya. Tindakan Tania mempolisikan Chairunnisa sebagai langkah hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. Semoga kasus ini dapat diungkap dengan adil dan membawa keadilan bagi Tania dan pasangan pengantin lainnya yang terkena dampak.
Pemilik WO Surabaya Kabur, Bawa Uang Puluhan Juta Pasangan Pengantin
Read Also
Recommendation for You
Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Surabaya, di mana pasutri AFP dan R dari Kertajaya, Gubeng,…
Pada hari itu, sekelompok pemuda tertangkap polisi saat sedang melakukan patroli sahur di depan Polsek…
Seorang pria bernama Muhammad Dhofir (36 tahun), seorang penduduk di Kelurahan Karangturi, Gresik, telah ditangkap…
Pada suatu hari, terjadi aksi yang tidak pantas untuk ditiru oleh 10 anak di Kecamatan…
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat…
Petugas Polsek Pakal telah berhasil mengungkap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Lakarsantri, Surabaya…
