Seorang warga bernama Tania Nastika (24) dari Kecamatan Benowo melaporkan pemilik wedding organizer (WO) Chairunnisa Haq Hantorro ke Polsek Wonokromo karena dugaan penipuan. Tania mengalami kerugian sekitar Rp74 juta akibat kejadian tersebut. Chairunnisa diduga membawa kabur uang pasangan pengantin yang telah membayar uang muka untuk layanan wedding organizer. Kejadian ini menjadi perhatian publik di Surabaya. Tindakan Tania mempolisikan Chairunnisa sebagai langkah hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. Semoga kasus ini dapat diungkap dengan adil dan membawa keadilan bagi Tania dan pasangan pengantin lainnya yang terkena dampak.
Pemilik WO Surabaya Kabur, Bawa Uang Puluhan Juta Pasangan Pengantin
Read Also
Recommendation for You
Eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa melakukan…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyiapkan 405 saksi untuk membuktikan dakwaan…
Seorang pemuda berinisial AS (24) ditangkap polisi setelah video yang diduga memperlihatkan pelecehan terhadap Al-Qur’an…
Seorang dosen di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPNVJT) Surabaya diduga melakukan pelecehan seksual…
Seorang perempuan berinisial YCAF (32), yang disebut sebagai oknum Bhayangkari atau istri anggota kepolisian, diduga…
Seorang santri berinisial AR, 17 tahun, diduga menjadi korban perundungan yang berujung pada penganiayaan oleh…
