Seorang warga bernama Tania Nastika (24) dari Kecamatan Benowo melaporkan pemilik wedding organizer (WO) Chairunnisa Haq Hantorro ke Polsek Wonokromo karena dugaan penipuan. Tania mengalami kerugian sekitar Rp74 juta akibat kejadian tersebut. Chairunnisa diduga membawa kabur uang pasangan pengantin yang telah membayar uang muka untuk layanan wedding organizer. Kejadian ini menjadi perhatian publik di Surabaya. Tindakan Tania mempolisikan Chairunnisa sebagai langkah hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. Semoga kasus ini dapat diungkap dengan adil dan membawa keadilan bagi Tania dan pasangan pengantin lainnya yang terkena dampak.
Pemilik WO Surabaya Kabur, Bawa Uang Puluhan Juta Pasangan Pengantin
Read Also
Recommendation for You
Polres Ngawi melakukan tindakan pembubaran terhadap sekelompok pemuda yang terlihat sedang melakukan konvoi di jalan…
Sebanyak 44 pemuda telah ditangkap oleh Satpol PP Surabaya karena terlibat dalam pesta minuman keras…
Polres Tulungagung telah berhasil mengungkap lima kasus pencabulan terhadap anak dalam kurun waktu dua bulan…
Masyarakat di Surabaya digegerkan dengan munculnya dua grup media sosial Facebook yang diduga menjadi tempat…
Subdit II Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…
Ditressiber Polda Jatim telah berhasil mengungkap praktik jual beli konten video dan foto pornografi anak…