Apresiasi Sugiat Santoso atas Keputusan Presiden Prabowo

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara III, Sugiat Santoso, mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Menurut Sugiat, keputusan tersebut tepat untuk mengakhiri perdebatan yang sudah berlangsung lama. Dia berharap bahwa keputusan ini dapat membantu semua pihak bersatu kembali dalam mendukung program-program Presiden Prabowo demi kemajuan bangsa, terutama di Aceh dan Sumatera Utara.

Sugiat juga memberikan penghargaan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang sangat aktif dalam memantau penyelesaian sengketa tersebut hingga mencapai keputusan akhir. Menurut Sugiat, keterlibatan pemimpin DPR telah mempercepat penyelesaian masalah tersebut. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek merupakan bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh.

Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan semua pihak dapat kembali fokus untuk bekerja sama demi kesuksesan program Presiden untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

Source link