Keluhan Warga Tanjung Jabung Barat Terkait Proyek Pipa Gas PT Jadestone Energy

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rocky Candra, melakukan kunjungan lapangan ke proyek pemasangan pipa gas milik PT Jadestone Energy di Desa Bunga Tanjung dan Mekar Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam kunjungannya, Rocky Candra bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan warga yang terkena dampak dari proyek tersebut.

Warga di sekitar proyek mengeluhkan pemasangan pipa gas yang dianggap terlalu dekat dengan badan jalan dan telah menggunakan lahan milik warga tanpa memberikan ganti rugi selama dua tahun. Selain itu, mereka juga mengungkapkan kekhawatiran atas potensi bahaya karena jarak pipa yang terlalu dekat dengan parit dan jalan utama.

Rocky Candra menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti masalah tersebut dengan pihak terkait. Ia menegaskan bahwa tidak ada hak masyarakat yang boleh diabaikan dan bahwa ganti rugi yang adil harus diberikan jika memang lahan digunakan.

Selain itu, Rocky Candra juga menyoroti pentingnya perusahaan menjunjung tinggi prinsip keselamatan dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dalam setiap kegiatan operasionalnya. Ia berjanji akan menyampaikan keluhan warga ke pihak terkait di Komisi XII DPR RI.

Masyarakat pemilik lahan di sepanjang jalur pipa juga menyuarakan keluhan terkait kompensasi yang belum diterima serta pemasangan pipa yang dinilai melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 12 Tahun 2023. Mereka menuntut kompensasi yang setara dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meskipun hingga saat ini PT Jadestone Energy belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga, Rocky Candra bersikeras untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak proyek pemasangan pipa gas tersebut. Warga juga telah mengajukan surat permohonan pembatalan Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas proyek tersebut karena dianggap melanggar prosedur yang berlaku.

Source link