Tim Resmob Polres Lumajang berhasil menangkap pria berinisial MS (34) yang merupakan pelaku pencurian sapi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pria ini menunjukkan perlawanan saat ditangkap oleh polisi. Aksi pencurian sapi yang dilakukan oleh MS menimbulkan kehebohan di Lumajang. Dengan keberhasilan tim Resmob ini, kejahatan yang dilakukan oleh MS dapat diungkap dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepolisian Lumajang terus bekerja keras untuk menegakkan keadilan dan memberantas tindak kejahatan di daerah tersebut.
DPO Pencurian Sapi di Lumajang Ditangkap Polisi: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You
jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Tiga pelaku pembobolan rekening milik korban berinisial FH melalui mesin ATM Bank…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) meningkatkan status korupsi Program Bantuan Stimulan…
jatim.jpnn.com, BLITAR – Mayat perempuan bertato berinisial DTO (21) yang ditemukan di tepi jalan raya…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap 3.022 kasus narkoba selama…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah beberapa lokasi…
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO – Aksi pencurian uang Rp20 juta milik seorang ibu di Pasar Gotong Royong,…